Selasa, 03 Februari 2009

QIBLATNYA ORANG DALAM KENDARAAN

Sholat merupakan kewajiban bagi orang muslim, dimanapun dan kapanpun tetap diwajibkan bahkan sudah matipun masih diwajibkan untuk disholati. dalam kasus ini adalah bagaimana sholat yang dilakukan dalam kendaraan? padahal arah kendaraan selalu berubah arah. jangan khawatir, Allah selalu menginginkan kemudahan bagi hambanya,termasuk dalam shalat. dalam surat al baqarah ayat 115 Allah telah berfirman "WALILLAHI AL MASYRIQU WA AL MAGRIBU FA AINAMA TUWALLU FATSAMMA WAJHULLAH INNALLAHA WASI'UN 'ALIM. artinya Kepunyaan Allah timur dan barat, kemana kamu menghadap maka disanalah kiblat (yang disukai) Allah. sesungguhnya Allah maha luas (karunianya) lagi Maha Mengetahui.

Dikemukakan oleh Muslim,Tirmidzi, dan An Nasa'i yang bersumber dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw pernah mengerjakan shalat sunah diatas kendaraanya menghadap menurut kendaraan itu, sedang beliau saw berada ditengah perjalanan antara makah dan madinah kemudian Ibnu umar membacakan ayat WALILLAHIL MASYRIQU WAL MAGRIB" sampai ahir ayat dan berkata: bahwa ayat ini turun mengenai kejadian diatas.
Dikemukakan oleh Al Hakim yang juga bersumber dari Ibnu Umar bahwa ayat "FA AINAMA TUWALLUU FATSAMMA WAJHULLAAHI" Turun membolehkan kita mengerjakan shalat diatas kendaraan menhadap menurut arah kemdaraan itu. Hadits ini shahih menurut syarat Muslim, bahkan dikatakan ashah (lebih shahih) segi isnadnya. Hal itu diikuti pula oleh golongan ulama sebagai pegangan, demikian lah kiranya keringanan Allah yang diberikan kepada hambaNya. sehingga sebagai orang islam tidak ada lagi alasan meninggallan shalat dalam keadaan seperti apapun. HAYYA ALASH SHOLAH. Mari kita shalat. mari kita meraih kemenangan.